top of page
Writer's pictureceritalanaa

Hak Pengguna Internet Dalam Literasi Digital

Updated: Nov 24, 2020



Matahari baru tenggelam para penghuni pohon cemara pun kembali ke sarangnya masing-masing.


Nano yang baru tiba merasa heran melihat kembarannya senyum-senyum melihat gawai. Ia pun bertanya, “Hari ini apa aja yang kamu lakukan, La?”


Lala tidak menjawab.


“Asyik banget sih! Lihat apaan sampai tidak mendengar Nano?” tanya Nano lagi semakin penasaran. Ia pun mengintip apa yang dilakukan Lala.


Ternyata, Lala sedang berkreasi dengan foto Nano. Burung cantik itu sedang mengedit foto Nano dengan tambahan tulisan lucu. Nano yang melihat hal itu sontak terkejut dan mengomel tepat di telinga Lala. “Mau kamu apain foto aku, La?”


Lala sangat kaget sampai-sampai ponselnya terlempar. “Ya ampun Nano. Heboh banget sih. Lala tuh lagi buat meme untuk konten instagram,” terang Lala.


“Tapi kenapa pakai foto aku? Emang kamu udah izin?” tanya Nano tidak terima.


“Loh ini kan buat instagram Lala. Ya terserah Lala dong mau unggah apa,” jawab Lala.


“Gak bisa gitu dong. Masalahnya Lala pakai foto Nano. Nano punya hak untuk setuju atau enggak,” balas Nano setengah kesal.


“Kok Nano jadi ngatur-ngatur kebebasan berekspresi Lala sih?” balas Lala tidak kalah kesal. Mereka pun saling beradu pendapat.


“Ya udah biar sama-sama jelas coba kita buka website ceritalanaa, untuk paham hak-hak pengguna internet, gimana?” usul Nano untuk mengakhiri adu mulut ini.


“Boleh,” setuju Lala sembari menuliskan ceritalanaa.wixsite.com/lanaa untuk menuju website literasi digital untuk anak-anak.


Pengguna internet perlu memahami dan menghormati hak-hak mendasar dalam literasi digital. Adapun hak-hak tersebut adalah hak kebebasan berekspresi, hak kekayaan intelektual dan hak akan aktivisme sosial.


“Baca tuh No. Lala sebagai pengguna internet, punya hak untuk bebas berekspresi di akun media sosial Lala,” katanya setelah membaca potongan informasi di website.


“Iya La, kamu benar. Sayangnya Lala langsung menyimpulkan, padahal belum baca informasi seutuhnya. Baca deh di situ juga dibilang kalau hak kebebasan berekspresi itu diperbolehkan asal tidak mengganggu kebebasan pengguna lainnya. Nah, dengan Lala mengunggah foto Nano, Lala memang sudah menggunakan hak Lala. Tapi, Lala melanggar hak Nano,” ceramah Nano panjang lebar.


Lala terdiam mendengarkannya. “Oiya ya No, di sini juga dijelaskan hak kekayaan intelektual itu meliputi hak cipta dan hak pakai. Meskipun Lala yang menciptakan meme itu, tapi Lala juga harus mempertimbangkan Nano yang fotonya Lala pakai. Maaf ya No,” sesal Lala.


“Gak papa La, namanya burung ada salah dan khilaf,” tenang Nano. Mereka pun berbaikan.

Recent Posts

See All

Comentarios


bottom of page